PENGUKUHAN KETUA DAN PENGURUS DWP KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH OLEH KETUA DWP . PROV JATENG MASA BAKTI 2024-2029
Dharma Wanita Pesatuan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pengukuhan ketua dan pengurus DWP Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah oleh Ketua DWP masa bakti 2024-2029 pada hari Senin, 21 Juli 2025, pukul 08.30 WIB-Selesai,Bertempat di Gedung DWP Prov. Jateng lantai 5 Jl. Menteri Supeno 2b Semarang,secara firtual zoom meeting.

Ketua DWP Prov. Jateng (Ibu Indah Sumarno) dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada ibu-ibu yang baru saja dikukuhkan sebagai Pengurus DWP Kabupaten/Kota masa bakti 2024-2029,Beliau menyampaikan amanah ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Mari kita gunakan momen pengukuhan ini sebagai titik awal pengabdian dan dedikasi kita dalam memajukan organisasi DWP Kabupaten/Kota serta memberikan kontribusi nyata bagi anggota masyarakat dan negara.

Ketua DWP Proinsi Jawa Tengah berharap di bawah kepemimpinan Ketua-ketua di DWP Kabupaten/Kota masing -masing dapat berkembang berinovasi dan memberikan manfaat yang nyata bagi anggotanya. Ditambahkan oleh Ketua DWP Prov. Jateng bahwa kita harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya keluarga ASN melalui program kerja yang dilaksanakan, sehingga tercipta keluarga yang harmonis, sejahtera dan berdaya saing dan juga bisa saling bekerjasama dan saling mendukung dalam menjalankan program-program kerja yang telah direncanakan. Program kerja baik yang membutuhkan perencanaan yang matang, pembagian tugas yang jelas, monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan,yang tidak kalah penting juga diperlukan kolaborasi antar anggota DWP baik secara internal maupun eksternal dengan pihak lain dalam berbagai kegiatan seperti rapat kerja, pelatihan.kegiatan sosial dan program-program pemberdayaan lainnya. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia,efisiensi anggaran, dan mendukung program-program kerja pemerintah daerah masing-masing. Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan organisasi DWP dalam menjalankan perannya sebagai wadah istri ASN sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi anggota, masyarakat dan negara.
