Dharma Wanita Persatuan

Provinsi Jawa Tengah

SERAGAM

Jenis Pakaian Seragam

1. Pakaian Seragam Kerja

2. Pakaian Seragam Resmi

3. Pakaian Seragam Muslimah

4. Pakaian Seragam Lapangan DWP

5. Pakaian Seragam Batik DWP

6. Pakaian Seragam Olahraga

Kelengkapan

Tas (berwarna hitam).

Sepatu tertutup (berwarna hitam).

Perhiasan dengan ketentuan: Anting sederhana, arloji, dan cincin kawin.

Lencana Dharma Wanita Persatuan yang disematkan di sebelah dada kiri.

Kerudung DWP (bagi yang mengenakan busana muslimah).

Penggunaan

1. Pakaian seragam kerja digunakan pada saat kegiatan rutin.

2. Pakaian seragam resmi digunakan hanya pada acara tertentu, misalnya pada acara HUT DWP; pembukaan Munas/Rakernas, acara serah terima jabatan, menghadiri undangan lain yang mensyaratkan pakaian seragam organisasi atau sesuai kesepakatan bersama.

3. Pakaian seragam lapangan DWP digunakan hanya pada acara tertentu, misalnya: kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi.

4. Pakaian seragam batik DWP digunakan hanya pada acara tertentu, misalnya: kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi.

5. Pakaian seragam olahraga DWP digunakan hanya pada acara-acara olahraga.

Pengadaan

Bahan seragam kerja, seragam resmi, seragam lapangan DWP, batik DWP, kerudung DWP, dan seragam olahraga disediakan oleh bidang ekonomi Dharma Wanita Persatuan Pusat.

Ketentuan Seragam

BLOUSE :

1. Model A-Line

2. Lengan 7/8 atau panjang menyesuaikan

3. Panjang minimum 30cm dari pinggang, maksimum 40cm dari pinggang.

4. Kancing bungkus 5-6 buah.

5. Saku disarankan untuk lubang disamping.

6. Kerah model sesuai contoh, lebar 6cm.

CELANA PANJANG:

1. Warna hitam sesuai model.

2. Ukuran panjang sampai mata kaki.

ROK PANJANG:

1.  Warna hitam sesuai model.

2. Ukuran panjang sampai mata kaki.

ROK PENDEK:

1.  Warna hitam sesuai model.

2. Ukuran panjang 10cm di bawah lutut.

REFERENSI